Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik melalui Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan ditandatangani oleh Plt. Kepala SMP Negeri 1 Dungkek, Hosen, S.Pd.,
pada 3 Januari 2026 di Sumenep.
Dalam maklumat
tersebut, segenap unsur pimpinan dan pegawai SMP Negeri 1 Dungkek menyatakan
kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, memenuhi
kewajiban dalam memberikan pelayanan, serta melakukan perbaikan secara
berkelanjutan.
“Dengan ini, kami berjanji dan menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan, memberikan pelayanan
sesuai kewajiban, serta akan melakukan perbaikan secara terus menerus.”
Komitmen tersebut menegaskan bahwa apabila pelayanan tidak memenuhi janji yang telah
ditetapkan, pihak sekolah siap menerima konsekuensi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kompensasi.
Maklumat pelayanan
merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena menjadi
pernyataan tertulis mengenai kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan kepada
masyarakat. Prinsip pelayanan publik juga menekankan pentingnya pelayanan yang
jelas, berkualitas, terukur, serta dilakukan melalui perbaikan secara
berkelanjutan.
Bagi SMP Negeri 1 Dungkek,
maklumat tersebut tidak sekadar menjadi dokumen atau tulisan yang dipajang,
tetapi diharapkan menjadi pedoman dan
komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik,
orang tua/wali, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Dengan adanya
komitmen tersebut, SMP Negeri 1 Dungkek berupaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, bertanggung jawab, dan
berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah ini
sekaligus memperkuat upaya sekolah dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang
semakin baik serta menciptakan lingkungan sekolah yang terbuka dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
Reporter:
Amir_Sumenep
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar